Pada tahun 2013, APRIL menginisiasikan Restorasi Ekosistem Riau (RER), sebuah inisiatif restorasi ekosistem yang bertujuan untuk melindungi, merestorasi, dan mengkonservasi hutan lahan gambut yang penting secara ekologis di Provinsi Riau, Indonesia.
Grup APRIL telah menerbitkan Laporan Berkelanjutan Tahun 2015-2016, berjudul Meningkatkan Kualitas Hidup, yang mencakup periode penting dalam progres keberlanjutan perusahaan.
Pendekatan Bentang Alam terus menjadi teori yang berkembang terkait perencanaan penggunaan dan pengelolaan lahan dengan pandangan terintegrasi dan holistik akan manusia dan ekosistem alam yang saling bergantung.
Berikut kami teruskan surat dari ketua Komite Pemangku Kepentingan (SAC) untuk memberikan masukan pada berbagai indikator implementasi SFMP 2.0.
Sekelompok masyarakat desa yang bernama Forum Masyarakat Penyelamat Semenanjung Kampar (FMPSK) memutuskan untuk mengambil sebuah tindakan karena khawatir akan kondisi perkebunan masyarakat yang berlokasi di Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Komite Pemangku Kepentingan (SAC) mengadakan pertemuan kesebelas pada tanggal 12 -15 September 2017 di Pangkalan Kerinci, Riau untuk membahas berbagai perkembangan termasuk tata kelola lahan gambut, kepatuhan pemasok kayu terhadap Kebijakan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan 2.0